Qubbatul
Khadhra’ (kubah hijau)
yang terlihat megah di Masjid Nabawi berfungsi menaungi kuburan jasad Rasul SAW
yang mulia didampingi kedua sahabatnya sekaligus mertuanya yaitu Abu Bakar
Siddiq ra, dan Umar bin Khattab ra. Tempat tersebut dahulunya adalah rumah
baginda Rasul SAW karena setiap Rasul yang diutus oleh Allah SWT dikuburkan dimana dia wafat.
Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Tidak dicabut nyawa seorang Nabi pun
melainkan dikebumikan dimana dia wafat.”
(HR. Ibnu Majah)
Sejarah
bercerita, ketika Nabi sampai di Madinah, pertama sekali dikerjakan Nabi SAW
adalah membangun Masjid Nabawi dengan membeli tanah seharga 10 dinar kepunyaan
dua orang anak yatim Sahl dan Suhail berukuran 3 x 30 m.
Bangunan
yang sederhana itu hanya berdindingkan tanah yang dikeringkan, bertiangkan
pohon kurma dan beratapkan pelepah kurma. Sebelah timur bangunan Masjid Nabawi dibangun
rumah Nabi SAW, dan sebelah barat dibangun
ruangan untuk orang-orang miskin dari kaum Muhajirin yang pada akhirnya tempat
itu dikenal dengan tempat ahli Suffah (karena mereka tidur berbantalkan pelana
kuda).
Baru
pada tahun ke-7 H, Nabi mengadakan perluasan Masjid Nabawi ke arah timur, barat, dan utara sehingga berbentuk bujursangkar
45 x 45 m dengan luas mencapai 2.025 m2
dan program jangka panjang untuk memperluas Masjid Nabawi seperti yang kita
lihat sekarang ini diisyaratkan oleh Nabi SAW dengan sabdanya menjelang wafat : “Selayaknya kita memperluas masjid
ini.”
Hingga
pada tahun ke-17 H, Amirul Mukminin Umar bin Khattab khalifah kedua, memperluas
ke arah selatan dan barat masing-masing 5 m dan ke utara 15 m, dan dilanjutkan oleh Usman
bin Affan khalifah ketiga memperluas ke arah selatan, utara dan barat masing-masing 5 m pada tahun
ke-29 H.
Akhirnya
pada masa Khalifah Bani Umayyah Al-Walid bin Abdul Malik pada tahun 88 H,
memperluas ke semua sisi Masjid Nabawi termasuk ke arah timur (rumah Nabi) dan kamar-kamar istri
Nabi (hujurat) sehingga makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar Siddiq, dan Umar bin
Khattab termasuk bagian dari masjid dan berada di dalam masjid yang sebelumnya
terpisah dari masjid.
Inilah
yang menjadi pembahasan para ulama dan fukaha di dalam Fikih Islam, yaitu
mendirikan bagunan seperti rumah kubah, madrasah, dan masjid di atas kuburan.
Karena Nabi SAW bersabda : “Allah mengutuk
umat Yahudi dan Nasrani yang membuat kuburan para nabi mereka menjadi
masjid-masjid (tempat peribadatan).”
(HR. Bukhari Muslim)
Hadist di atas dipahami oleh sebagian ulama
terutama di kalangan pengikut Syekh Muhammad bin Abdul Wahab (tahun
1115 H/1703 M di Masjid Saudi Arabia, dan aliran ini disebut oleh para rivalnya
sebagai aliran Wahabiyah, dan di Indonesia dengan aliran Salafi). Secara umum, tidak boleh melakukan kegiatan
ibadah di atas kuburan, berdoa menghadap kuburan, dan membangun kubah di atas
kuburan.
Terakhir
ada seorang manusia yang memanjat kubah hijau Masjid Nabawi untuk dihancurkan,
lalu disambar petir secara tiba-tiba dan mati. Mayatnya melekat pada kubah
hijau tersebut dan tidak dapat diturunkan sampai sekarang. Syekh Zubaidy, ahli
sejarah Madinah menceritakan ada seorang sholeh
di kota Madinah bermimpi, dan terdengar suara yang mengatakan “Tidak ada satu
orang pun yang dapat menurunkan mayat tersebut, agar orang yang belakangan hari
dapat mengambil, i’tibar.”
Hingga sekarang mayat
tersebut masih ada dan dapat disaksikan langsung dengan mata kepala. Pelajaran yang dapat diambil dari kisah ini,
terlepas dari kebenarannya, bahwa kembali kepada Tauhid yang murni seperti
zaman Rasul SAW adalah tujuan dari dakwah Islam dan misi para Rasul dan umat
Islam mesti menerimanya, jika tidak ingin menjadi orang musyrik. Akan tetapi pemeliharaan nilai
sejarah dan para pelaku sejarah juga penting, karena Allah berfirman : “Sungguh di dalam sejarah mereka
terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal.” (Q.S. Yusuf : 111)
Akhirnya
jika pelaku sejarah tidak boleh dikenang, tidak dimuliakan, tidak dihormati,
kuburannya diratakan, bagaimana kita mengambil pelajaran dari sejarah tersebut?
Adapun maksud Nabi SAW, Allah mengutuk
Yahudi dan Nasrani menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah adalah menyembah
kuburan. Semoga kita dapat pelajaran.
Sumber : tidak
diketahui
No comments:
Post a Comment